Pada kesempatan yang mulia ini penulis akan melanjutkan mengenai materi Keutamaan Ilmu Agama. Silahkan baca artikel sebelumnya yakni mengenai Amalan yang setara dengan Jihad
Ilmu agama adalah makanan jiwa, membersihkan hati dan Zuhud di dunia
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى
يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ ؛ فَإِنَّهُ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ ،
وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَـى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ ، ثَلَاثُ
خِصَالٍ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ أَبَدًا : إِخْلَاصُ
الْعَمَلِ لِلهِ، وَمُنَاصَحَةُ وُلَاةِ الْأَمْرِ ، وَلُزُوْمُ
الْـجَمَاعَةِ ؛ فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُـحِيْطُ مِنْ وَرَائِهِمْ. وَقَالَ
: مَنْ كَانَ هَمُّهُ الْآخِرَةَ ؛ جَـمَعَ اللهُ شَمْلَهُ، وَجَعَلَ
غِنَاهُ فِـيْ قَلْبِه ِ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ
كَانَتْ نِيَّـتُهُ الدُّنْيَا ؛ فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ ضَيْعَتَهُ ،
وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا
إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ.
Semoga Allâh memberikan cahaya pada wajah orang yang mendengarkan
sebuah hadits kami, lalu ia menghafalnya dan menyampaikannya ke orang
lain. Banyak orang yang membawa fiqih namun ia tidak memahami. Dan
banyak orang yang menerangkan fiqih kepada orang yang lebih faham
darinya. Ada tiga hal yang dengannya hati seorang muslim akan bersih
(dari khianat, dengki, dan keburukan) yaitu beramal dengan ikhlas karena
Allâh Azza wa Jalla , menasihati ulil amri (penguasa) dan berpegang
teguh pada jamâ’ah kaum Muslimin, karena do’a mereka meliputi dari
belakang mereka.” Beliau bersabda, “Barangsiapa yang keinginannya adalah
negeri akhirat, maka Allâh akan mengumpulkan kekuatannya, menjadikan
hatinya kaya dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina. Namun
barangsiapa yang niatnya mencari dunia, Allâh akan mencerai-beraikan
urusan dunianya, menjadikan kefakiran di pelupuk matanya, dan dunia yang
berhasil diraih hanyalah apa yang telah ditetapkan baginya.
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh banyak Shahabat Radhiyallahu anhum. Hadits yang disebutkan di sini diriwayatkan oleh para Imam ahli hadits, di antaranya :
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh banyak Shahabat Radhiyallahu anhum. Hadits yang disebutkan di sini diriwayatkan oleh para Imam ahli hadits, di antaranya :
1. Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/183)
2. Imam ad-Dârimi (I/75)
3. Imam Ibnu Hibbân (no. 72 dan 73–Mawâriduzh Zham’ân).
4. Imam Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/175-176, no. 184).
2. Imam ad-Dârimi (I/75)
3. Imam Ibnu Hibbân (no. 72 dan 73–Mawâriduzh Zham’ân).
4. Imam Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/175-176, no. 184).
Lafazh ini milik Imam Ahmad, dari ‘Abdurrahman bin Aban bin ‘Utsman dari bapaknya dari Zaid bin Tsâbit Radhiyallahu anhu.
Hadits ini dishahihkan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni. Imam
al-Munawi rahimahullah mengatakan, “al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani
dalam Takhrîjul Mukhtashar (Mukhtashar Ibni Hajib) bahwa hadits Zaid bin
Tsabit ini shahih.”[1] Dishahihkan juga oleh Syaikh Muhammad
Nashiruddin al-Albani rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts
ash-Shahîhah (no. 404).
Derajat hadits ini mutawâtir. Diriwayatkan lebih dari 20 shahabat, :
‘Abdullâh bin Mas’ûd, Zaid bin Tsâbit, Jubair bin Muth’im, Anas bin
Mâlik, an-Nu’mân bin Basyîr, Abu Sa’id al-Khudri, ‘Abdullah bin ‘Umar,
Basyîr bin Sa’d, Mu’âdz bin Jabal, Abu Hurairah, Abud Darda’, ‘Abdullah
bin ‘Abbâs, Abu Qarshafah, Rabi’ah bin ‘Utsman, Jabir bin ‘Abdillah,
Zaid bin Khalid al-Juhani, ‘Aisyah, Sa’d bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu
anhum.
Hadits ini mutawâtir. Disebutkan oleh as-Suyuthi dalam kitabnya, Qathful Azhâr al-Mutanâtsirah fil Akhbâril Mutawâtirah..
Hadits ini mutawâtir, disampaikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam di Masjid al-Khâ’if wilayah Mina dihadapan puluhan ribu Shahabat.
SYARAH HADITS
1. Perintah Untuk Menuntut Ilmu Syar’i
نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ
Semoga Allâh memberikan cahaya pada wajah orang yang mendengarkan
sebuah hadits dari kami, lalu menghafalkannya sehingga bisa
menyampaikannya kepada orang lain.
• Semoga Allâh Azza wa Jalla Memberikan Cahaya
Tentang lafazh hadits ini, ada sebagian Ulama membacanya takhfîf (tanpa tasydîd ) dan sebagian lainnya membaca dengan tasydîd. Keduanya benar, sebagaimana penjelasan Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbâd.
Tentang lafazh hadits ini, ada sebagian Ulama membacanya takhfîf (tanpa tasydîd ) dan sebagian lainnya membaca dengan tasydîd. Keduanya benar, sebagaimana penjelasan Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbâd.
Maksud dari naddhara[2] adalah wajahnya berseri-seri, sebagaimana
yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya, yang artinya,
“Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Mereka memandang
Rabb-nya.” [al-Qiyâmah/75: 22-23]
Ada yang mengartikan naddhara dengan nudhrah (nikmat). Maksudnya,
diberikan nikmat oleh Allâh Azza wa Jalla . Ada juga yang mengartikan
naddhara dengan kecukupan. Maksudnya, diberikan kecukupan oleh Allâh
Azza wa Jalla .
Makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini adalah :
Pertama, semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberikan cahaya dan mengindahkan wajah orang yang mendengar sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [3].
Pertama, semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberikan cahaya dan mengindahkan wajah orang yang mendengar sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [3].
Kedua, Allâh Azza wa Jalla akan mengantarkan orang tersebut kepada
kenikmatan Surga. Maksud-nya, orang-orang yang mendengarkan
hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Allâh Azza wa
Jalla akan membimbingnya kepada kenikmatan Surga pada hari Kiamat. Allâh
Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Kamu dapat mengetahui
kesenangan hidup yang penuh kenikmatan dari wajah mereka.”
[al-Muthaffifîn/83:24]
Juga firman-Nya :
فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَٰلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا
“Maka Allâh melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka keceriaan dan kegembiraan.” [Al-Insân/76:11]
Ini adalah do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam buat orang-orang
yang benar-benar mendengarkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
memahaminya, mengamalkannya dan mendakwahkannya. Orang-orang itu akan
memperoleh dua keutamaan, yaitu diberi keindahan wajah dan dibimbing
untuk meraih kenikmatan Surga.
• Mempelajari Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Lafazh atau kata hadîtsan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, maksudnya yaitu hadits yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hadits adalah semua yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik berupa sifat, perkataan, perbuatan, maupun taqrîr (persetujuan).
Lafazh atau kata hadîtsan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, maksudnya yaitu hadits yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hadits adalah semua yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik berupa sifat, perkataan, perbuatan, maupun taqrîr (persetujuan).
Kemudian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya ,“
…lalu ia menghafalnya)…” maksudnya anjuran bagi kita untuk menghafal
hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Di antara sebab terjaganya sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam di tengah kaum Muslimin adalah adanya orang-orang yang
menghafalnya. Para Ulama terdahulu sangat giat dan bersemangat dalam
menghafal hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sehingga di
antara mereka ada yang menghafal ratusan ribu hadits beserta sanadnya.
Kata “menghafal” ini mencakup hafal di luar kepala, atau bisa juga
dengan ia mencatatnya. Sebab, mencatat adalah jalan untuk menghafal.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menulis ilmu,
beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ
Ikatlah ilmu itu dengan tulisan! [4]
Dengan adanya orang-orang yang menghafal dan mencatat hadits-hadits
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Sunnah Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam terjaga.
Dalam riwayat lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…
فَوَعَاهَا… (lalu ia memahaminya).” artinya, tidak sekedar menghafal,
tetapi juga harus memahami.
Kemudian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “…حَتَّى
يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ… (sehingga ia bisa menyampaikan kepada yang
lainnya)…” artinya, ilmu-ilmu yang sudah ia hafal, ia fahami, dan ia
amalkan, juga harus disampaikan kepada yang lainnya. Menyampaikan ilmu
syar’i kepada orang lain memiliki keutamaan yang sangat besar. Ketika
Hajjatul Wadaa’, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
فَلِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ مِنْكُمُ الْغَائِبَ
Hendaklah orang yang menyaksikan (hadir/ mendengar) di antara kalian menyampaikannya kepada yang tidak hadir[5]
• Keutamaan Ilmu Syar’i
Seandainya ilmu itu tidak memiliki keutamaan selain yang disebutkan dalam hadits di muka, tentu itu sudah cukup untuk menunjukkan kemuliaan ilmu. Karena, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan orang yang mendengar sabda beliau, menampungnya, menghafalnya, menjaganya serta menyampaikannya. Berdasarkan hadits ini, kita bias memahami empat tingkatan ilmu :
Seandainya ilmu itu tidak memiliki keutamaan selain yang disebutkan dalam hadits di muka, tentu itu sudah cukup untuk menunjukkan kemuliaan ilmu. Karena, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan orang yang mendengar sabda beliau, menampungnya, menghafalnya, menjaganya serta menyampaikannya. Berdasarkan hadits ini, kita bias memahami empat tingkatan ilmu :
Pertama, yaitu mendengar dan menyimak ilmu dari sumbernya. Sumber
ilmu adalah al-Qur’ân dan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa
sallam . dan termasuk dalam hal ini adalah menelaah kitab para Ulama
yang bersumber dari wahyu Allâh Azza wa Jalla .
Kedua, yaitu berusaha memahami dan meresapi kandungannya, supaya ilmu
tersebut benar-benar tetap di hati dan tidak hilang. Menetap di dalam
hati seperti sesuatu yang ditampung dalam wadah yang tidak mungkin bisa
keluar, atau kaksana unta yang terkekang tali, sehingga tidak bisa lari
kemana-kemana.
Ketiga, yaitu berkomitmen untuk menjaganya agar tidak hilang, dengan berusaha maksimal untuk menghafalnya.
Ketiga, yaitu berkomitmen untuk menjaganya agar tidak hilang, dengan berusaha maksimal untuk menghafalnya.
Keempat, yaitu menyampaikan dan menyebarkannya kepada ummat agar ilmu itu membuahkan hasil.
Barangsiapa melakukan keempat tingkatan di atas, berarti ia termasuk
orang yang dido’akan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar di karunia
keindahan, baik keindahan fisik atau psikis. Sungguh, kecerahan wajah
merupakan pengaruh iman, kebahagiaan batin dan kegembiraan hati.
Allâh Subhanahua wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Maka Allâh
melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka
keceriaan dan kegembiraan.” [al-Insân/76:11]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :
تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ
Kamu dapat mengetahui kesenangan hidup mereka yang penuh kenikmatan dari wajah mereka. [ al-Muthaffifiin/83:24]
Jadi, wajah ceria dan berseri-seri yang dimiliki oleh orang yang
mendengar sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu
memahaminya, menghafal, menjaga (hafalannya) lalu menyampaikannya adalah
pengaruh dari manisnya (iman), kecerahan, dan kebahagiaan hati dan
jiwanya.[6]
2. Ilmu Fiqih dan Pembawanya.
فَإِنَّهُ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ
Banyak orang yang membawa fiqih namun ia tidak memahami. Dan banyak
orang yang menerangkan fiqih kepada orang yang lebih faham darinya
Dalam hadits ini dijelaskan bahwa banyak orang yang membawa
hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , akan tetapi ia tidak
bisa memahaminya dengan baik; Ada juga yang membawa fiqih kepada orang
yang lebih faham (lebih faqîh). Ada orang yang didiberitahu tentang ilmu
namun ia lebih faham daripada orang yang memberitahukannya. Namun,
bagaimanapun keadaannya, orang yang menyampaikan ayat-ayat al-Qur’ân,
hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maupun ilmu-ilmu
syar’i lainnya, tetap mendapatkan pahala sebagai orang yang menyebarkan
ilmu.
3. Perintah Untuk Membersihkan Hati
ثَلَاثُ خِصَالٍ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ أَبَدًا :
إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلهِ ، وَمُنَاصَحَةُ وُلَاةِ الْأَمْرِ وَلُزُوْمُ
الْـجَمَاعَةِ ؛ فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيْطُ مِنْ وَرَائِهِمْ
Ada tiga hal yang dengannya hati seorang muslim akan bersih (dari
khianat, dengki dan keburukan), yaitu: (pertama) beramal dengan ikhlas
karena Allâh, (kedua) menasihati ulil amri (penguasa), dan (ketiga)
berpegang teguh pada jama’ah kaum Muslimin, karena do’a mereka meliputi
dari belakang mereka.
• Membersihkan Hati
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ثَلَاثُ خِصَالٍ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ أَبَدًا…
Ada tiga hal yang dengannya hati seorang muslim akan bersih selamanya…
Kalimat يغل , jika dibaca yughillu, yang artinya khianat, maka
maksudnya adalah, “Hati seorang Muslim tidak akan berkhianat
selama-lamanya jika dia berada dalam tiga hal…”. Sedangkan jika dibaca
yaghillu atau yughallu, yang artinya hasad (dengki)[7] , maka maksud
hadits di atas adalah, “Hati seorang Muslim tidak dihinggapi hasad
(dengki) selama-lamanya jika ia berada dalam tiga hal…”
Jadi, hati seorang Muslim itu bersih dari sikap khianat, hasad
(dengki), dan keburukan selama-lamanya apabila ia mengerjakan tiga hal
ini. Imam Ibnul Atsir rahimahullah mengatakan, “Tiga perkara ini akan
membuat hati seorang Muslim menjadi baik. Barangsiapa yang berpegang
dengan tiga hal ini, maka hatinya bersih dari khianat, dengki, dan
keburukan.”
a. Amalan Pertama: Beramal Ikhlas Karena Allâh Azza wa Jalla
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
…إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلهِ…
“… melakukan suatu amalan dengan ikhlas karena Allâh…”
Ikhlas adalah masalah yang penting dan utama. Amalan seseorang tidak
ada artinya tanpa adanya keikhlasan, sebagaimana dijelaskan dalam banyak
ayat al-Qur’ân dan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Di antaranya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى …
Sesungguhnya amal-amal itu (sah) dengan niat dan sesungguhnya (balasan amal) seseorang itu tergantung niatnya…[8]
Ikhlas adalah perkara yang berat, namun wajib bagi kita untuk terus
berusaha berlaku ikhlas. Karena ikhlas syarat diterimanya suatu ibadah.
Imam Sufyân ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Tidaklah aku mengobati
sesuatu yang lebih berat daripada mengobati niatku, sebab ia senantiasa
berbolak-balik pada diriku.”
Demikian juga yang disampaikan oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah
rahimahullah , beliau berkata, “Tidak akan berkumpul dalam hati seorang
Mukmin antara ikhlas di hati dengan keinginan untuk dipuji (disanjung)
dan mengharapkan sesuatu dari manusia. Sebagaimana antara air dan api
tidak mungkin menyatu …”[9]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ،
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِـيْ غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ
وَشِرْكَهُ.
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Aku tidak butuh kepada semua
sekutu. Barangsiapa yang beramal dengan mempersekutukan Aku dengan yang
lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya.’”[10]
Kita diperintahkan untuk senantiasa ikhlas dalam setiap amal ibadah
kita. Orang-orang yang benar-benar ikhlas, maka dosa-dosanya akan
diampuni. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Suatu
amal yang dilakukan dengan dasar keikhlasan dan ibadah yang sempurna
kepada Allâh, maka Allâh akan mengampuni dosa-dosa besarnya dengan sebab
keikhlasan tersebut. Seperti dalam hadits al-bithâqah[11] (kartu yang
bertuliskan لَا إِلَـهَ إِلَّا اللهُ –Pen.) yang ditimbang dengan 99
dosa di salah satu timbangan. Maka, yang lebih berat adalah al-bithâqah
tersebut. [12]
Orang yang ikhlas akan selalu Allâh teguhkan, luruskan dan bersihkan
hatinya. Sebaliknya, apabila ia tidak ikhlas kepada Allâh Azza wa Jalla ,
maka ia tidak akan tetap dan tidak istiqamah di atas kebenaran.
b. Amalan Kedua: Menasihati Ulil Amri (Penguasa Kaum Muslimin)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
…وَمُنَاصَحَةُ وُلَاةِ الْأَمْرِ …
“…dan menasihati ulil amri (penguasa)…”
Agama Islam adalah agama nasehat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اَلدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، (×3) قَالُوْا: لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟
قَالَ: ِللهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَِلأَئِمَّةِ
الْمُسْلِمِيْنَ أَوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ.
“Agama itu nasihat (3x). Para Sahabat g bertanya, ‘Untuk siapa, wahai
Rasûlullâh?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Untuk
Allâh, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin, dan bagi
kaum Muslimin pada umumnya.”[13]
Islam menganjurkan ummatnya untuk menasihati para Imam dan penguasa
dengan cara terbaik, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama
Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah.
Menasihati penguasa kaum muslimin, maksudnya yaitu kita menginginkan
kebaikan buat para penguasa. Kita ingin supaya mereka berlaku baik, adil
dan lurus. Kita tidak boleh keluar (memisahkan diri) dari mereka, tidak
boleh menghujat mereka serta tidak boleh memberontak.
Imam Ibnush Shalâh rahimahullah mengatakan bahwa maksud dari
menasihati para penguasa kaum muslimin adalah mendatangi mereka lalu
menasihati mereka dengan kata-kata yang baik. Dan ini tugas para Ulama.
Menasihati penguasa bukan dengan cara orasi di mimbar, atau dengan
demonstrasi di jalan-jalan, atau dengan meghujat mereka. Semua cara ini
tidak dibenarkan dalam syari’at Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ
عَلاَنِيَةً، وَلَكِنْ يَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْبِهِ، فَإِنْ قَبِلَ
مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ.
Barangsiapa ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkannya
terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri
dengannya. Jika penguasa itu mau mendengar nasihat itu, maka itu yang
terbaik dan bila si penguasa itu enggan menerima), maka sungguh ia telah
melaksanakan kewajibannya.[14]
Sikap Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah yang mentaati penguasa kaum Muslimin
serta menasihati mereka dengan cara yang baik akan menimbulkan rasa
aman.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar
tetap taat dan patuh kepada penguasa kaum muslimin selama mereka tidak
memerintahkan kepada perbuatan mungkar. Dengan sikap seperti ini, sifat
hasad (dengki) akan sirna dari hati kaum Muslimin dan akan tercipta
suasana damai nan indah. Kita harus menyadari bahwa para penguasa, para
Ulama, dan rakyat, masing-masing memiliki tugas dan kewajiban. Jika
tugas dan kewajiban mereka tumpang tindih maka akan sangat berpotensi
menimbulkan kekacauan dan keruwetan.
Bahkan, syari’at Islam mengajarkan supaya rakyat mendo’akan kebaikan buat penguasa. Salah seorang salaf mengatakan :
لَوْ كَانَ لَنَا دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ لَـجَعَلْنَاهَا لِلسُّلْطَانِ
Seandainya kami memiliki do’a mustajab (maqbûl), tentu telah kami gunakan untuk mendo’akan penguasa.
Sebab, baiknya penguasa berarti baik pula keadaan rakyat dan begitu
pula sebaliknya. Penguasa adalah cerminan keadaan rakyatnya. Apabila
rakyatnya baik, maka penguasanya pun baik; dan jika rakyatnya jelek,
maka penguasanya pun jelek.
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah mengatakan, “Renungilah
hikmah Allâh Azza wa Jalla yang telah menjadikan (perbuatan) para raja,
pemimpin, dan pengayom masyarakat serupa dengan perbuatan masyarakat.
Bahkan amal perbuatan mereka seakan-akan tercermin pada (prilaku)
pemimpin mereka. Jika masyarakat istiqomah, maka penguasa mereka juga
akan istiqâmah (lurus). Jika mereka adil, maka penguasa pun berlaku
terhadap mereka. Namun jika mereka zhalim, maka akan zhalim pula
penguasa dan pemimpin mereka. Jika tipu muslihat tersebar di tengah
mereka, maka demikian pula yang terjadi pada pemimpin mereka. Jika
mereka enggan mengeluarkan atau menunaikan apa yang menjadi hak Allâh
Azza wa Jalla , maka para penguasa dan pemimpin mereka pun akan enggan
memberikan hak-hak rakyat yang ada pada mereka. Dan jika dalam muamalah
mereka mengambil sesuatu yang bukan hak mereka dari orang-orang yang
lemah, maka para penguasa pun akan berlaku demikian dan akan membebankan
kepada mereka berbagai kewajiban.
Setiap yang mereka ambil dari orang-orang lemah, maka akan diambil
pula oleh para penguasa itu dari diri mereka dengan paksa. Dengan
demikian amal perbuatan mereka tercermin pada amal perbuatan penguasa
dan pemimpin mereka.
Dan bukanlah hikmah ilahiyyah, seseorang diangkat untuk memimpin
orang-orang jahat lagi keji kecuali orang-orang yang serupa dengan
mereka. Ketika kaum Muslimin pada kurun-kurun pertama merupakan kaum
terbaik, maka para pemimpin mereka seperti itu pula. Dan ketika
masyarakat mulai tercemari, maka pemimpin mereka pun mulai tercemari.
Demikianlah (seterusnya), hikmah Allâh Azza wa Jalla menolak jika kita
di zaman ini dipimpin oleh orang-orang seperti Mu’âwiyah dan ‘Umar bin
‘Abdul ‘Aziz, apalagi orang-orang seperti Abu Bakar dan ‘Umar. Pemimpin
kita sesuai dengan keadaan kita. Dan pemimpin orang-orang sebelum kita
pun sesuai dengan kondisi mereka. Masing-masing dari kedua hal tersebut
merupakan konsekwensi dan tuntutan hikmah Allâh Azza wa Jalla .”[15]
Apabila keadaan kita masih jauh dari kebaikan, maka jangan bermimpi
akan mendapatkan pemimpin seperti ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz atau seperti
Mu’awiyyah, apalagi seperti Abu Bakar ash-Shiddiq atau ‘Umar bin
al-Khaththab radhiyallahu anhum. Syari’at Islam mengajarkan apabila kita
ingin mendapatkan pemimpin atau penguasa yang baik, maka hendaklah kita
memperbaiki keadaan diri-diri kita terlebih dahulu, sebagaimana firman
Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “….Sesungguhnya Allâh tidak mengubah
keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka
sendiri…” [ar-Ra’d/13:11]
Dan perlu diingat, untuk mendapatkan pemimpin yang baik harus
bersabar dan yakin, sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , yang
artinya, “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang
memberi petunjuk dengan perintah Kami selama mereka sabar. Mereka
meyakini ayat-ayat Kami.” [as-Sajdah/32:24]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan tentang
kedatangan penguasa-penguasa yang berbuat zhalim kepada rakyatnya dan
hanya mengutamakan diri-diri mereka. Namun meski demikian, Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan untuk bersabar,
walaupun para penguasa itu memukuli dan menyiksa. Islam tidak pernah
mengajarkan demonstrasi dan pemberontakan!
c. Amalan Ketiga: Berpegang Teguh Pada Jamâ’ah Kaum Muslimin
Nabi j bersabda,
Nabi j bersabda,
…وَلُزُوْمُ الْـجَمَاعَةِ ؛ فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُـحِيْطُ مِنْ وَرَائِهِمْ
“…dan berpegang teguh pada jama’ah kaum Muslimin, karena do’a mereka meliputi dari belakang mereka.”
Jamâ’ah memiliki beberapa makna, diantaranya yaitu :
Pertama, para Shahabat Nabi Radhiyallahu anhum . Makna ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ :
ثِنْتَان وَسَبْعُوْنَ فِـي النَّارِ ، وَوَاحِدَةٌ فِـي الْـجَنَّةِ،
وَهِيَ الْـجَمَاعَةُ.
Sesungguhnya (umat) agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi 73
(tujuh puluh tiga) golongan, 72 golongan di neraka dan satu golongan di
surga, yaitu al-Jamâ’ah.”[16]
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa makna al-jamâ’ah dalam hadits ini adalah :
… مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِـيْ
(Yaitu) jalan yang aku (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) tempuh bersama para shahabat-ku.[17]
Kedua, al-haqq (kebenaran). Makna ini sebagaimana ucapan Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu,
اَلْـجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْـحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ
al-Jama’ah adalah apa yang sesuai dengan al-haqq (kebenaran) meskipun engkau seorang diri[18]
al-Jama’ah adalah apa yang sesuai dengan al-haqq (kebenaran) meskipun engkau seorang diri[18]
Ketiga, maknanya adalah bersatu dengan kedaulatan mayoritas kaum
Muslimin yang dipimpin oleh Ulil Amri (penguasa). Oleh karenanya,
dilarang memberontak kepada penguasa kaum Muslimin.
Perlu diperhatikan bahwa tidak boleh memalingkan maksud hadits ini
menjadi jama’ah-jama’ah bai’at yang ada pada sebagian kaum Muslimin
sekarang ini. Jamâ’ah-jamâ’ah yang mewajibkan anggotanya berbai’at
kepada imam mereka, serta mengkafirkan orang-orang yang berada di luar
kelompok mereka. Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang sesat dan
menyesatkan.
Selanjutnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُـحِيْطُ مِنْ وَرَائِهِمْ
… karena sesungguhnya do’a mereka meliputi dari belakang mereka.
… karena sesungguhnya do’a mereka meliputi dari belakang mereka.
Maksudnya, apabila pemimpin dan rakyatnya sudah mentauhidkan Allâh
Subhanahu wa Ta’ala lalu masing-masing mereka berdo’a kepada Allâh, maka
do’a mereka ini mustajab (maqbul). Bahkan, do’a kaum Muslimin yang
lemah bisa menyebabkan pertolongan Allâh Azza wa Jalla datang. Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إلَّا بِضُعَفَائِكُمْ
Allâh tidak menolong dan melimpahkan rizki kepada kalian kecuali dengan sebab orang-orang lemah di antara kalian.
Dalam riwayat lain disebutkan,
إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ
Sesungguhnya Allâh menolong ummat ini dengan sebab do’a, shalat dan keikhlasan kaum Muslimin yang lemah
Do’a kaum Muslimin mengelilingi mereka, oleh karena itu diwajibkan
bagi kita untuk bersama jamâ’ah kaum Muslimin supaya kita mendapatkan
do’a-do’a mereka.
4. Wasiat Untuk Bersikap Zuhud di Dunia
مَنْ كَانَ هَمُّهُ الْآخِرَةَ ؛ جَمَعَ اللهُ شَمْلَهُ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِـيْ قَلْبِهِ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ
Barangsiapa keinginannya adalah negeri akhirat, maka Allâh akan
menyatukan kekuatannya, menjadikannya kaya hati, dan dunia akan
mendatanginya dalam keadaan hina.
Dalam hadits ini dijelaskan bahwa apabila seseorang menjadikan
akhirat sebagai tujuan hidupnya, maka Allâh akan membereskan urusannya.
Oleh karena itu, para Nabi dan Rasul , juga para Shahabat Radhiyallahu
anhum menjadikan akhirat sebagai tujuan hidup mereka.
Dan Allâh Azza wa Jalla mengecam orang yang lebih mengutamakan dunia
daripada akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya,
«Sedangkan kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia, padahal
kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” [al-A’lâ/87:16-17]
Oleh karena itu, Allâh dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa salam
memerintahkan kita untuk memusatkan perhatian dalam hidup ini pada
urusan akhirat. Artinya, kita harus berpikir, apakah yang kita kerjakan
di dunia ini bermanfaat bagi kita nanti di akhirat serta dapat
menyelamatkan kita dari neraka ? Ini bukan berarti kita meninggalkan
urusan dunia dan enggan mencari nafkah. Menjadikan akhirat sebagai
tujuan tidak menafikan usaha mencari nafkah di dunia. Para Nabi dan
Rasul menjadikan akhirat sebagai tujuan hidupnya akan tetapi mereka
tetap bekerja mencari nafkah. Ada yang menjadi tukang kayu, ada yang
menggembala, ada yang menjadi raja, ada juga yang menjadi pedagang.
Bahkan, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau bergantung
kepada manusia hingga beliau menggadaikan baju besinya kepada seorang
Yahudi dan masih tergadai sampai beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
wafat.
Kita harus menjadikan as-salafusshalih sebagai teladan dalam memahami
dan mempraktekkan agama ini. di antara yaitu menjadikan akhirat sebagai
tujuan dalam setiap perbuatan kita. Sehingga dalam mengerjakan
amal-amal ketaatan, seperti shalat, zakat, puasa, haji, ‘umrah, sedekah,
berdakwah dan lain sebagainya, tidak lain hanyalah untuk mengharapkan
pahala surga dan supaya dijauhkan dari siksa neraka. Oleh karena itu,
ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para wanita
supaya bersedekah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan
tentang siksa neraka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَلَوْ مِنْ حُلِيِـّكُنَّ ، فَإِنَّكُنَّ أَكْثَرُ أَهْلِ جَهَنَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Wahai kaum wanita, bershadaqahlah! Meskipun dengan perhiasan kalian.
Sesungguhnya pada hari Kiamat, kalian adalah penghuni neraka Jahannam
yang paling banyak.[21]
Maksudnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh bersedekah supaya masuk surga dan dijauhkan dari siksa neraka.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ
Lindungilah diri kalian dari neraka meskipun dengan (menyedekahkan)
sebutir kurma. Jika tidak ada maka dengan kata-kata yang baik.[22]
Inilah hakikat zuhud, yaitu meninggalkan segala yang tidak bermanfaat di akhirat.
Apabila seseorang menyikapi hidupnya seperti ini, maka Allâh Azza wa
Jalla akan menjadikan dunia datang kepadanya dalam keadaan hina, artinya
rizkinya mudah. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya,
“Barangsiapa bertakwa kepada Allâh niscaya Dia akan membukakan jalan
keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak
disangka-sangkanya.” [ath-Thalâq/65:2-3]
5. Wasiat Supaya Tidak Tamak Kepada Dunia
وَمَنْ كَانَتْ نِيَّتُهُ الدُّنْيَا ؛ فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ
ضَيْعَتَهُ ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ
الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ
Barangsiapa niatnya mencari dunia, Allâh akan menjadikan urusan
dunianya berantakan, menjadikan kefakiran di pelupuk matanya, dan ia
hanya bisa meraih apa yang telah ditetapkan baginya.
Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam
mencela sikap tamak terhadap dunia. Bahkan, Allâh Azza wa Jalla sangat
merendahkan kedudukan dunia dalam banyak ayat al-Qur’ân. Allâh Azza wa
Jalla berfirman :
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“…Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” [Ali ‘Imrân/3:185]
Apabila seseorang menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya dan
mengesampingkan akhirat, maka Allâh Azza wa Jalla akan menjadikan urusan
dunianya berantakan, serba sulit, serta menjadikan hidupnya dalam
kegelisahan. Dan Allâh Azza wa Jalla menjadikan kefakiran di pelupuk
matanya, selalu dihantui kemiskinan atau tidak pernah merasa cukup
dengan rizki yang Allâh Azza wa Jalla karuniakan kepadanya.
Dunia yang berhasil ia raih hanya sebatas apa yang telah ditetapkan
baginya, meskipun ia telah bekerja keras pada seluruh waktunya dengan
mengorbankan kewajiban beribadah kepada Allâh, mengorbankan hak-hak
isteri, anak-anak, keluarga, orang tua, dan lainnya
Cinta kepada dunia adalah sumber semua kejelekan, oleh karenanya
tidak boleh menjadikan dunia sebagai tujuan hidup. Allâh Azza wa Jalla
berfirman, yang artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan
perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka
di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan.
Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali
neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia)
dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.” [Hûd/11:15-16]
Juga firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , yang artinya, “Barangsiapa
menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu
baginya, dan barangsiapa menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan
kepadanya sebagian darinya (keun-tungan dunia), tetapi dia tidak akan
mendapat bagian di akhirat.” [ Asy-Syûrâ/42:20]
Dunia ini dilaknat oleh Allâh dan dilaknat apa yang ada di dalamnya,
oleh karena itu jangan jadikan dunia sebagai tujuan. Imam Ibnul Qayyim
rahimahullah mengatakan, “Cinta dunia adalah sumber semua kejelekan dan
pokok semua kesalahan.”
Apabila ditanyakan, “Mengapa itu bisa terjadi?” Maka Imam Ibnul Qayyim menjawab :
a. orang yang cinta dunia akan mengagungkan dunia, padahal dunia itu hina. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bahwa dunia itu lebih jelek daripada bangkai kambing yang cacat.
b. Dunia dan isinya ini dilaknat oleh Allâh, kecuali yang dicintai oleh-Nya. Sehingga orang yang cinta dunia akan terus-menerus mendapatkan fitnah.
c. Orang yang cinta dunia akan menjadikan dunia itu sebagai tujuan, padahal dunia ini hanyalah wasilah (perantara) untuk menuju akhirat.[23]
a. orang yang cinta dunia akan mengagungkan dunia, padahal dunia itu hina. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bahwa dunia itu lebih jelek daripada bangkai kambing yang cacat.
b. Dunia dan isinya ini dilaknat oleh Allâh, kecuali yang dicintai oleh-Nya. Sehingga orang yang cinta dunia akan terus-menerus mendapatkan fitnah.
c. Orang yang cinta dunia akan menjadikan dunia itu sebagai tujuan, padahal dunia ini hanyalah wasilah (perantara) untuk menuju akhirat.[23]
Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim, selama hidup di dunia harus
selalu mengerjakan amal-amal kebaikan dan beribadah kepada Allâh Ta’ala
dalam rangka mempersiapkan diri-diri kita di kehidupan akhirat yang
kekal.
• FAEDAH-FAEDAH HADITS
Ada beberapa faedah yang dapat kita petik dari hadits yang mulia ini, di antaranya:
1. Dianjurkan untuk menuntut ilmu syar’i.
Menuntut ilmu syar’i hukumnya adalah wajib, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”[24]
2. Dianjurkan untuk mempelajari hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
3. Dianjurkan untuk menyebarkan ilmu.
4. Hadits ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan ash-hâbul hadîts.
5. Dianjurkan untuk menulis dan menghafalkan hadits.
6. Balasan tergantung dari jenisnya amal.
7. Seorang rawi hadits hendaknya menyampaikan menurut apa yang ia dengar.
8. Keutamaan para Shahabat yang mulia Radhiyallahu anhum .
9. Do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam buat orang yang mendengar Sunnah, yang menghafalnya, dan yang menyampaikannya.
10. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan sabda-sabda beliau sebagai hadits.
11. Bahwa khabar ahad termasuk hujjah dan wajib diamalkan.
12. Bahwa asas dari setiap kebaikan, yaitu mendengarkan dengan baik.
13. Dianjurkan untuk memperhatikan hadits, baik secara riwayat[25] maupun secara dirayah[26] .
14. Dianjurkan untuk memahami (mendalami) agama dengan sungguh-sungguh.
15. Terkadang ada orang yang belakangan itu lebih faqih dari orang yang terdahulu, namun ini sedikit.
16. Adanya perbedaan manusia dalam memahami agama.
17. Hadits sebagai sumber untuk memahami fiqih.
18. Manusia terbagi menjadi hafizh dan faqih.
19. Diwajibkan untuk ikhlas dalam beramal.
20. Peringatan tentang bahaya syirik, riya’ dan sum’ah.
21. Dianjurkan untuk menasihati ulil amri (penguasa) dengan cara yang syar’i.
22. Diperintahkan untuk berpegang kepada jamâ’ah.
23. Dilarang memisahkan diri dari jamâ’ah kaum muslimin.
24. Dilarang berlaku khianat, dengki, dan iri.
25. Dianjurkan mendo’akan kaum Muslimin.
26. Seorang Muslim tidak boleh menjadikan dunia sebagai tujuannya.
27. Dianjurkan bagi seorang Muslim untuk men-jadikan akhirat sebagai tujuannya.
28. Ancaman bagi orang yang menjadikan dunia sebagai tujuan.
29. Iman kepada qadha’ dan qadar.
30. Di antara nikmat Allâh yang terbesar yaitu menuntut ilmu syar’i
31. Musibah yang paling besar bagi seseorang yaitu ketika dunia dijadikan tujuan dan kefakiran di pelupuk matanya.
32. Luasnya rahmat Allâh Azza wa Jalla bagi orang-orang yang menjadikan akhirat sebagai tujuan.
33. Rizki itu berada di tangan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Allah k memberikannya kepada yang Allâh kehendaki saja.
34. Di antara sebab terbesar meraih dunia adalah dengan menjadikan akhirat sebagai tujuan.[27]
Wallaahu a’lam.
Ada beberapa faedah yang dapat kita petik dari hadits yang mulia ini, di antaranya:
1. Dianjurkan untuk menuntut ilmu syar’i.
Menuntut ilmu syar’i hukumnya adalah wajib, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”[24]
2. Dianjurkan untuk mempelajari hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
3. Dianjurkan untuk menyebarkan ilmu.
4. Hadits ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan ash-hâbul hadîts.
5. Dianjurkan untuk menulis dan menghafalkan hadits.
6. Balasan tergantung dari jenisnya amal.
7. Seorang rawi hadits hendaknya menyampaikan menurut apa yang ia dengar.
8. Keutamaan para Shahabat yang mulia Radhiyallahu anhum .
9. Do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam buat orang yang mendengar Sunnah, yang menghafalnya, dan yang menyampaikannya.
10. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan sabda-sabda beliau sebagai hadits.
11. Bahwa khabar ahad termasuk hujjah dan wajib diamalkan.
12. Bahwa asas dari setiap kebaikan, yaitu mendengarkan dengan baik.
13. Dianjurkan untuk memperhatikan hadits, baik secara riwayat[25] maupun secara dirayah[26] .
14. Dianjurkan untuk memahami (mendalami) agama dengan sungguh-sungguh.
15. Terkadang ada orang yang belakangan itu lebih faqih dari orang yang terdahulu, namun ini sedikit.
16. Adanya perbedaan manusia dalam memahami agama.
17. Hadits sebagai sumber untuk memahami fiqih.
18. Manusia terbagi menjadi hafizh dan faqih.
19. Diwajibkan untuk ikhlas dalam beramal.
20. Peringatan tentang bahaya syirik, riya’ dan sum’ah.
21. Dianjurkan untuk menasihati ulil amri (penguasa) dengan cara yang syar’i.
22. Diperintahkan untuk berpegang kepada jamâ’ah.
23. Dilarang memisahkan diri dari jamâ’ah kaum muslimin.
24. Dilarang berlaku khianat, dengki, dan iri.
25. Dianjurkan mendo’akan kaum Muslimin.
26. Seorang Muslim tidak boleh menjadikan dunia sebagai tujuannya.
27. Dianjurkan bagi seorang Muslim untuk men-jadikan akhirat sebagai tujuannya.
28. Ancaman bagi orang yang menjadikan dunia sebagai tujuan.
29. Iman kepada qadha’ dan qadar.
30. Di antara nikmat Allâh yang terbesar yaitu menuntut ilmu syar’i
31. Musibah yang paling besar bagi seseorang yaitu ketika dunia dijadikan tujuan dan kefakiran di pelupuk matanya.
32. Luasnya rahmat Allâh Azza wa Jalla bagi orang-orang yang menjadikan akhirat sebagai tujuan.
33. Rizki itu berada di tangan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Allah k memberikannya kepada yang Allâh kehendaki saja.
34. Di antara sebab terbesar meraih dunia adalah dengan menjadikan akhirat sebagai tujuan.[27]
Wallaahu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XV/1432H/2011.
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Faidhul Qadîr Syarh Jâmi’ish Shaghîr (VI/370).
[2]. Dalam riwayat-riwayat lain – karena riwayat hadits ini banyak– ada yang berbunyi : نَضَّرَهُ امْرَأً…atau نَضَّرَ اللهُ عَبْدًا…
[3]. Sebagaimana perkataan ar-Râmahurmuzi dalam kitabnya, al-Muhadditsul Fâshil bainar Râwi wal Wâ’ii. Dinukil dari Dirâsatul Hadîts “Nadharallaahumra-an”, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr hafizhahullah.
[4]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih (I/306, no. 395), dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Lihat takhrij lengkapnya dalam kitab Silsilah ash-Shahiihah (no. 2026).
[5]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 67) dan Muslim (no. 1679 (30)), dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu
[6]. Miftâh Dâris Sa’âdah (I/275-276) karya Ibnul Qayyim rahimahullah . Lihat juga al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu min Durari Kalâmil Imam Ibnul Qayyim rahimahullah (hlm. 70-72) ta’liq Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi, dengan sedikit tambahan.
[7]. Sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Hasyr/59: 10
[8]. HR. al-Bukhâri (no. 1) dan Muslim (no. 1907).
[9]. Fawâ’idul Fawâ’id libnil Qayyim (hlm. 421), diringkas oleh Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
[10]. HR. Muslim (no. 2985) dan Ibnu Majah (no. 4202), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[11]. HR. at-Tirmidzi (no. 2639), Ibnu Mâjah (no. 4300), Ahmad (II/213), dan al-Hâkim (I/6, 529). at-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan gharib.” Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 135).
[12]. Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah (VI/218-220), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t, tahqiq DR. Muhammad Rasyad Salim.
[13]. HR. Muslim (no. 55 (95)), Abu Dâwud (no. 4944), an-Nasâ’i (VII/156-157), Ibnu Hibbân (Ta’lîqatul Hisân ‘ala Shahih Ibni Hibbân no. 4555), Ahmad (IV/102-103), al-Baihaqi (VIII/163), dan lafazh ini milik Ibnu Hibban dan Ahmad, dari Abu Ruqayyah Tamim bin ‘Aus ad-Dâri Radhiyallahu anhu .
[14]. HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (II/507-508, bab Kaifa Nashîhatur Ra’iyyah lil Wulât, no. 1096, 1097, 1098), Ahmad (III/403-404) dan al-Hakim (III/290) dari ‘Iyadh bin GhunmRadhiyallahu anhu.
[15]. Miftâh Dâris Sa’âdah (II/177-178), Imam Ibnul Qayyim, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali al-Halabi.
[16]. Shahih: HR. Abu Dâwud (no. 4597), Ahmad (IV/102), al-Hâkim (I/128), ad-Dârimi (II/241), al-Âjurri dalam as-Asyari’ah, al-Lalika-i dalam Syarh Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah (I/113 no. 150). Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 203-204).
[17]. Hasan: HR. at-Tirmidzi, no. 2641 dan al-Hakim (I/129) dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anuhma. Lihat Dar-ul Irtiyâb ‘an Hadîts mâ Ana ‘alaihi wa Ash-hâbii oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, cet. Darur Rayah, th. 1410 H.
[18]. Al-Bâ’its ‘alâ Inkâril Bida’ wal Hawâdits hlm. 91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman dan Syarah Ushûlil I’tiqâd karya al-Lalika-i (no. 160).
[19]. HR. al-Bukhâri (no. 2896).
[20]. HR. an-Nasâ’i (VI/45).
[21]. Shahih: HR. at-Tirmidzi, no. 635, Ahmad (I/425, 433), al-Hâkim (IV/603), dan Ibnu Hibbân (no. 4234-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Zainab, istri Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhuma .
[22]. Muttafaq ‘alaih: HR. al-Bukhari (no. 1413, dan lain-lain) dan Muslim (no. 1016 (68)) dari ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu .
[23]. Diringkas dari ‘Uddatush Shâbiirîn, oleh Imam Ibnul Qayyim. Lihat buku penulis, Manhâj Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah dalam Tazkiyatun Nufûs (hlm. 109-113).
[24]. Shahih: HR. Ibnu Mâjah (no. 224), dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu . Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbâs, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali Radhiyallahu anhum.
[25]. Ilmu yang mempelajari tentang apa yang berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , berupa ucapan, perbuatan, taqrir, dan sifat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[27]. Disebut juga ‘Ilmu Mushthalah Hadits, yaitu ilmu yang mempelajari sanad dan rawi-rawi hadits.
[27]. Diringkas dari Dirâsâtul Hadîts “Nadharallâhumra-an”, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr.
_______
Footnote
[1]. Lihat Faidhul Qadîr Syarh Jâmi’ish Shaghîr (VI/370).
[2]. Dalam riwayat-riwayat lain – karena riwayat hadits ini banyak– ada yang berbunyi : نَضَّرَهُ امْرَأً…atau نَضَّرَ اللهُ عَبْدًا…
[3]. Sebagaimana perkataan ar-Râmahurmuzi dalam kitabnya, al-Muhadditsul Fâshil bainar Râwi wal Wâ’ii. Dinukil dari Dirâsatul Hadîts “Nadharallaahumra-an”, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr hafizhahullah.
[4]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih (I/306, no. 395), dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Lihat takhrij lengkapnya dalam kitab Silsilah ash-Shahiihah (no. 2026).
[5]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 67) dan Muslim (no. 1679 (30)), dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu
[6]. Miftâh Dâris Sa’âdah (I/275-276) karya Ibnul Qayyim rahimahullah . Lihat juga al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu min Durari Kalâmil Imam Ibnul Qayyim rahimahullah (hlm. 70-72) ta’liq Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi, dengan sedikit tambahan.
[7]. Sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Hasyr/59: 10
[8]. HR. al-Bukhâri (no. 1) dan Muslim (no. 1907).
[9]. Fawâ’idul Fawâ’id libnil Qayyim (hlm. 421), diringkas oleh Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
[10]. HR. Muslim (no. 2985) dan Ibnu Majah (no. 4202), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[11]. HR. at-Tirmidzi (no. 2639), Ibnu Mâjah (no. 4300), Ahmad (II/213), dan al-Hâkim (I/6, 529). at-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan gharib.” Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 135).
[12]. Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah (VI/218-220), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t, tahqiq DR. Muhammad Rasyad Salim.
[13]. HR. Muslim (no. 55 (95)), Abu Dâwud (no. 4944), an-Nasâ’i (VII/156-157), Ibnu Hibbân (Ta’lîqatul Hisân ‘ala Shahih Ibni Hibbân no. 4555), Ahmad (IV/102-103), al-Baihaqi (VIII/163), dan lafazh ini milik Ibnu Hibban dan Ahmad, dari Abu Ruqayyah Tamim bin ‘Aus ad-Dâri Radhiyallahu anhu .
[14]. HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (II/507-508, bab Kaifa Nashîhatur Ra’iyyah lil Wulât, no. 1096, 1097, 1098), Ahmad (III/403-404) dan al-Hakim (III/290) dari ‘Iyadh bin GhunmRadhiyallahu anhu.
[15]. Miftâh Dâris Sa’âdah (II/177-178), Imam Ibnul Qayyim, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali al-Halabi.
[16]. Shahih: HR. Abu Dâwud (no. 4597), Ahmad (IV/102), al-Hâkim (I/128), ad-Dârimi (II/241), al-Âjurri dalam as-Asyari’ah, al-Lalika-i dalam Syarh Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah (I/113 no. 150). Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 203-204).
[17]. Hasan: HR. at-Tirmidzi, no. 2641 dan al-Hakim (I/129) dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anuhma. Lihat Dar-ul Irtiyâb ‘an Hadîts mâ Ana ‘alaihi wa Ash-hâbii oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, cet. Darur Rayah, th. 1410 H.
[18]. Al-Bâ’its ‘alâ Inkâril Bida’ wal Hawâdits hlm. 91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman dan Syarah Ushûlil I’tiqâd karya al-Lalika-i (no. 160).
[19]. HR. al-Bukhâri (no. 2896).
[20]. HR. an-Nasâ’i (VI/45).
[21]. Shahih: HR. at-Tirmidzi, no. 635, Ahmad (I/425, 433), al-Hâkim (IV/603), dan Ibnu Hibbân (no. 4234-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Zainab, istri Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhuma .
[22]. Muttafaq ‘alaih: HR. al-Bukhari (no. 1413, dan lain-lain) dan Muslim (no. 1016 (68)) dari ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu .
[23]. Diringkas dari ‘Uddatush Shâbiirîn, oleh Imam Ibnul Qayyim. Lihat buku penulis, Manhâj Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah dalam Tazkiyatun Nufûs (hlm. 109-113).
[24]. Shahih: HR. Ibnu Mâjah (no. 224), dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu . Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbâs, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali Radhiyallahu anhum.
[25]. Ilmu yang mempelajari tentang apa yang berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , berupa ucapan, perbuatan, taqrir, dan sifat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[27]. Disebut juga ‘Ilmu Mushthalah Hadits, yaitu ilmu yang mempelajari sanad dan rawi-rawi hadits.
[27]. Diringkas dari Dirâsâtul Hadîts “Nadharallâhumra-an”, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar