Tampilkan postingan dengan label Islam Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam Internasional. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Januari 2018

Pusat dan Info Kajian Muslimah Jogja Azzakiyah



Baitul Quran Azzakiyyah adalah dakwah yang terlibat dalam bidang pendidikan Alquran , bahasa Arab dan studi dasar Islam untuk masyarakat umum yang berbasis di Jogja. Kurikulum yang diajarkan di Azzakiyah meliputi: Belajar Quran dari nol, Membaca Alquran, Pembacaan Alquran, Bahasa Arab dan Maju, Studi Fiqih Islam, Studi Al-Quran , dan Pertemuan Penyembuhan dengan Al-Quran.

Alamat Az-Zakiyyah

Gedongan rt: 03, Kaligondang, Sumbermulyo, 
Bambanglipuro, Bantul Regency,
Special Region of Yogyakarta 55764

Untuk informasi dan registrasi bisa menghubungi:

WA        0858 5442 8686
Kontak  085868441275

Jumat, 17 November 2017

Beasiswa Program Menghafal Al-Qur'an selama 1 tahun



🌺🌺🌺🌺🌺🌺🌺🌺🌺

KABAR GEMBIRAAA...πŸ”‰πŸ”‰πŸ”‰πŸ”‰

Yayasan Rahmat Qur'anic Learning Center (RQLC), Cab. Yogyakarta
🏑 jln. Kaliurang km 14 Perumahan IDI Pamungkas no. 11 Yogyakarta

kembali membuka kesempatan bagi sahabat2 yang ingin menghafal Al-Quran.



πŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒ
"Program Beasiswa Menghafal Al-Qur'an selama 1 tahun"

 Gratiissssss.....😍😍😍
πŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒπŸƒ

🌡 Persyaratan:
1.  Muslimah
2.  Usia 17-29 tahun
3.  Single/belum menikah
4.  Berpenampilan syar'i
5.  Berkelakuan baik
6.  Mampu membaca Alquran dg baik dan benar
7.  Memiliki hafalan min. 2 juz
8.  Memiliki tekad yang kuat untuk menghafal dan memperdalam agama
9.  Siap untuk dibina
10. Takhossus (tidak sambil bekerja/kuliah)
11. Siap menyelesaikan hafalan min. 10 juz mutqin (siap uji) selama 1 tahun
12. Lulus seleksi

🌡 Persyaratan lainnya:
- CV lengkap
- Pas foto ukuran 3x4
- Fotocopy KTP (2 rangkap)
- Fotocopy Akte lahir (1 rangkap)
- Surat Keterangan sehat
- Uang Pendaftaran 500rb

🌿 Fasilitas yg diberikan secara gratis:
1. Tempat Tinggal nyaman
2. Makan
3. Biaya pendidikan selama 1 tahun
4. Kursus Bahasa Arab
5. Bimbingan untuk Penambahan Tsaqofah Islamiyah

πŸ—“ Waktu Pendaftaran *:
Gelombang 1 : 1-15 November 2017
Gelombang 2: 16-30 November 2017
*pendaftaran ditutup jika kuota telah terpenuhi

Penanggung Jawab RQLC Yogyakarta:
Isnaini Mangasiroh, Lc

Bagi yang berminat, silahkan hubungi ke no. di bawah ini πŸ‘‡πŸ»
πŸ“ž 0812-8400-3149
πŸ“± 085691843919

Ayooo buruaaan !!!
Segera  daftarkan diri anda.
Kuota terbataaas...
Hanya untuk 10 Santriwati terbaik

Formulir Pendaftran
klik Pendaftaran Beasiswa Tahfiz Al-Quran Jogja

Rabu, 25 Oktober 2017

Perempuan adalah Madrasah Kehidupan


Tangerang (Syaikh Al Ausy) ‘’Masya Allah,’’ ucap spontan Syaikh Al-Ausy saat melihat asaatidzah (guru-guru perempuan) di Pesantren tahfizh Daarul Quran. ‘’Kita harus berterima kasih kepada mereka, karena wanita adalah madrasah kehidupan. Jika perempuan atau ibu mendidik anak-anak dengan baik, maka akan terbangun peradaban yang baik,’’ tutur imam masjid bersuara emas dari Saudi Arabia itu.

Baca juga :
Tempat Belajar Al-Quran Dewasa di Jogja | Pusat Kajian Muslimah Jogja
Mengenal Imam Muslim Seorang Ahli Hadits (Perowi = Periwayat) Yang Sangat Masyhur Di Samping Imam Bukhori
Denmark Berencana Ikuti Negara Uni Eropa lainnya, Larang Penggunaan Cadar Muslimah

Seperti disebutkan dalam Kitab Daurul Mar-ati fi Ishlaahil Mujtama’, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi;

Yang pertama, perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang kedua, perbaikan di dalam rumah sebagai  pendidik anak-anak.

Kehadiran Syaikh Abdurrahman bin Jamal bin Abdurrahman Al-Ausy di Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran, Ketapang, Tangerang, Rabu (11/10), disambut gema shalawat badar yang disenandungkan seribuan santri.

Imam Masjid Al Ikhlas dan Al Khobar di Qornich City, Arab Saudi, tersebut diterima hangat oleh KH Yusuf Mansur dan Tim Asaatidz Daarul Quran.

Syaikh yang doktor di bidang Al Quran  terlebih dulu menengok Markaz I’dad Muallimi Al Qur’an Al Karim wal Ijazah bi Sanad (Pusat Pengkaderan Pengajar Al Qur’an Al Karim dan Ijazah Sanad) di areal Masjid An Nabawi, Pesantren Daarul Quran.

Ia mangut-manggut mengapresiasi keseriusan pesantren yang dikelola oleh Yayasan Tahfizh Quran terbaik di dunia.

Di hadapan segenap warga pesantren, Syaikh Al Ausy bersyukur dan mengucapkan terima kasih khususnya kepada KH Yusuf Mansur yang telah memberi sambutan hangat.

Kunjungan ini merupakan kali kedua bagi Syaikh Al Ausy. Sebelumnya, imam yang biasa mengenakan thawb (gamis putih polos) dan ghutra (syal kepala) ini pernah bermuhibah ke Indonesia pada 2016.

Ketua Daarul Quran Tarmizi Asshidik menerangkan, safari Syaikh kelahiran 5 Agustus 1980 ini guna menghadiri Wisuda Akbar Indonesia Menghafal Al Quran ke-8. Hajatan nasional yang digelar Daarul Quran ini akan dihelat serentak di 12 Provinsi dan 15 negara pada 22 Oktober 2017.

Selain ke Pesantren Daarul Quran Tangerang, Syaikh Ausy pada Rabu (11/10) malam mengimami shalat di Masjid Alumni IPB di Baranangsiang, Kota Bogor. Selanjutnya, ia akan berkunjung ke beberapa daerah seperti Lombok Tengah, Makassar, Jogjakarta, Bandung, dan lainnya.[RN]

Denmark Berencana Ikuti Negara Uni Eropa lainnya, Larang Penggunaan Cadar Muslimah



Denmark akan segera menjadi negara Eropa berikutnya yang menerapkan aturan pelarangan jilbab bercadar, burqa dan niqab, yang dikenakan oleh perempuan Muslim, setelah sebagian besar partai di Parlemen Denmark mendukung larangan penutup wajah atau semacamnya, dilansir dari Daily Sabah.

Baca juga :
Tempat Belajar Al-Quran Dewasa di Jogja | Pusat Kajian Muslimah Jogja
Mengenal Imam Muslim Seorang Ahli Hadits (Perowi = Periwayat) Yang Sangat Masyhur Di Samping Imam Bukhori
Pentingnya belajar bahasa inggris untuk seorang muslim


Jakob Ellemann-Jensen dari Partai Liberal Denmark yang memimpin koalisi pemerintahan beraliran kanan-tengah menegaskan bahwa rancangan undang-undang tersebut tidak ditujukan untuk agama-agama tertentu atau memberlakukan larangan jilbab, turban atau kippa, topi kepala tradisional Yahudi, paparnya saat berbicara pada hari Jumat setelah pertemuan di Parlemen Denmark.

Sebagian besar anggota parlemen, termasuk partai oposisi Sosial Demokrat – partai terbesar di Denmark – mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung disahkannya undang-undang semacam itu, yang dikenal sebagai “Larangan Burqa.” Langkah ini  dinilai secara luas diarahkan pada pakaian yang dikenakan oleh muslimah ultra-konservatif. Hanya sebagian kecil muslimah di Denmark yang mengenakan jilbab bercadar atau burqa yang menutupi wajah.

Niqab menutupi semua bagian wajah kecuali mata, sementara burqa juga menutupi bagian mata namun dengan sebagian area jilbab yang transparan.

Perancis, Austria, Belgia, Belanda, Bulgaria dan negara bagian Bavaria di Jerman,  sebelumnya terlebih dahulu memberlakukan pembatasan dan larangan mengenakan jilbab bercadar, burqa maupun niqab di tempat-tempat umum.

“Ini bukan larangan pakaian religius, ini adalah larangan untuk melakukan masking (penutupan wajah),” pungkas Jacob Ellemann-Jensen, juru bicara Partai Liberal, saat berbicara dengan para wartawan Jumat dua pekan lalu setelah partainya, yang memimpin koalisi pemerintah, memutuskan untuk mendukung larangan tersebut.

Ini secara efektif berarti larangan niqab dan burqa sekaligus, imbuhnya. Sekitar 200 perempuan di Denmark mengenakan pakaian semacam itu, demikian menurut peneliti.

3 partai bersuara minoritas yang berkoalisi membentuk pemerintahan beraliran kanan-tengah, serta sekutunya Partai Rakyat Denmark [People Party] juga partai oposisi utama, yakni Partai Demokrat Sosial [Social Democrats], semuanya mengatakan bahwa mereka mendukung  larangan jilba bercadar, burqa, dan niqab, walaupun mereka masih membahas bagaimana larangan tersebut harus dirancang dan diterapkan.

“Akan ada larangan “masking” [penutupan wajah] di Denmark, begitulah adanya,” ungkap Menteri Luar Negeri Denmark Anders Samuelsen melalui akun Facebooknya.

Partainya, Aliansi Liberal, yang sebelumnya adalah salah satu penentang UU larangan [Burqa dan Niqab] yang paling gigih, yang sebelumnya menegaskan bahwa larangan tersebut membatasi kemampuan rakyat untuk secara bebas memilih pakaian mereka, sayangnya kini telah menyesuaikan sikap politiknya dengan partai koalisi lainnya, Konservatif dan Kaum Liberal.

“Jadi, jika secara praktis memungkinkan untuk disahknya larangan tersebut tanpa mengkhianati diri kami atau nilai kami sendiri, maka ‘Aliansi Liberal’ akan memilihnya,” tandas Samuelsen.

Partai Demokrat Sosial, yang merupakan partai terbesar di Denmark yang kini berperan sebagai partai oposisi, juga memberikan isyarat dukungannya secara prinsip untuk melarang pakaian seperti jilbab bercadar, burqa ataupun niqab, yang menurut mereka menindas perempuan.

“Kami siap untuk melarang burqa jika itu yang diperlukan … Tapi ada beberapa dilema, tidak sedikit yang berkaitan dengan bagaimana larangan tersebut diterapkan,” pungkas Pemimpin Partai Demokrat Sosial Mette Fredriksen saat debat di parlemen. pada hari Kamis.

Pemerintah Norwegia pada bulan Juni lalu telah mengajukan larangan jilbab bercadar bagi Muslimah di taman kanak-kanak, sekolah dan universitas.

Hingga kini belum ada tanggal pemungutan suara resmi terkait rancangan undang-undang larangan itu.

Austria, Prancis dan Belgia memiliki jenis hukum semacam itu yang melarang jilbab bercadar, burqa maupun niqab.

Pemakaian cadar wajah penuh dan sebagian seperti burqa dan niqab membelah pendangan di seluruh Eropa, menetapkan pendukung kebebasan beragama melawan para penganut ide sekuler serta mereka yang berpendapat bahwa pakaian semacam itu berasal dari budaya asing atau merupakan simbol penindasan terhadap perempuan.[IZ]

Sumber : panjimas.com